Berita

Kunjungan Tim Inspektorat Jendral Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020, Inspektorat Jendral mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan intern di Lingkungan Kementerian Hidup dan Kehutanan. Dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), Inspektorat Jendral Kementerian LHK melaksanakan uji petik di beberapa Provinsi di Indonesia salah satunya Sumatera Utara, Selasa (26/3). Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Muhammad Husni diwakili Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Ruth Oldrina Margareth mendampingi Pengawas dari Inspektorat Jendral Kementerian LHK yakni Pengendali Teknis, Afrizon beserta Tim untuk turun langsung meninjau Indeks Kualitas Lingkungan dibeberapa titik lokasi. Rangkaian kegiatan ini meliputi peninjauan AQMS (Air Quality Monitoring System) atau sistem pemantauan kualitas udara ambien dan Sungai Deli yang merupakan salah satu indikator dalam pengelolaan lingkungan hidup untuk meningkatkan lingkungan perkotaan yang bersih, nyaman, dan sehat.
Foto Berita