25
NOV
Senin (14/10) Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan, Muhammad Husni didampingi Kabid Tata Lingkungan, Heni Rustati memimpin rapat pemeriksaan terkait analisi dampak lingkungan hidup rencana pembangunan Apartemen Golden Prima Residence oleh PT. Prima Bina Griya Lestari di Jalan Pabrik Tenun, Kel. Sei Putih Tengah, Kec. Medan Petisah.
Turut hadir Konsultan, Pemrakarsa, Tenaga Ahli Pendamping, OPD terkait, masyarakat setempat serta penggiat lingkungan.
Tujuan rapat ini adalah untuk memastikan bahwa suatu proyek atau kegiatan yang direncanakan tidak akan merusak lingkungan secara signifikan serta keputusan yang diambil lebih inklusif dan mempertimbangkan kepentingan semua pihak.