16
JAN
Dalam rangka pelaksanaan pengawasan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan menggelar rapat Evaluasi Wajib Retribusi Sampah (WRS) di Kantor Balai Kota Medan, Selasa (19/9).
Kadis Lingkungan Hidup, Suryadi Panjaitan membuka langsung rapat ini didampingi oleh Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Baharuddin Harahap dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Medan, Muhammad Sofyan, Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap serta para Lurah dan Camat Se Kota Medan.
Pada kesempatan ini Sekda Kota Medan menginstruksikan kepada DLH Kota Medan untuk mengawasi, sehingga para Lurah dan Camat bertanggung jawab penuh atas peningkatan WRS di Wilayah masing-masing.