Berita

Penyuluhan Pengelolaan Arsip Dinamis Kota Medan Tahun 2025

Rabu (2/7), Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar kegiatan penyuluhan pengelolaan arsip dinamis kepada seluruh perangkat daerah, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 serta Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Penyuluhan akan dilaksanakan di setiap Unit Pengolah Arsip dan Unit Kearsipan Perangkat Daerah, dengan fokus pada penataan, penyimpanan, dan perawatan arsip aktif maupun arsip inaktif. Melalui kegiatan ini, DLH Kota Medan berharap pengelolaan arsip di internal instansi dapat berjalan lebih tertib, efektif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Arsip yang terkelola dengan baik menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung kelancaran administrasi dan pelayanan publik.
foto