Berita

Soialisasi Pengenalan dan Pengimputan Akun Penggunaan Aplikasi Srikandi

Dalam rangka mendukung transformasi digital dan meningkatkan tata kelola kearsipan yang efektif, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengenalan dan Penginputan Akun Pengguna Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Senin (30/6) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. Aplikasi SRIKANDI ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 679 Tahun 2020, serta telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 11 Tahun 2024 sebagai pedoman penerapan sistem tersebut di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
foto