02
DES
Selasa (29/10) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Muhammad Husni diwakili Kabid Tata Lingkungan, Heni Rustati memimpin rapat teknis penilaian dokumen Amdal, RKP-RPL kegiatan rencana pembangunan Gedung The Bliss Condominium yang berlokasi di Jalan Pangeran Diponegoro No. 6 Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan.
Turut Hadir Konsultan, Pemrakarsa, Tenaga Ahli Pendamping, serta OPD terkait
Pembahasan dalam rapat ini terkait menganalisis dampak lingkungan hidup terhadap pembangunan yang bertujuan untuk menghidari dan meminimalisir dampak lingkungan sehingga terwujud pembangunan yang berkelanjutan.