Berita

Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD Tahun 2025 - 2045 dan Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD Tahun 2025 - 2029

Kegiatan Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045 dan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029 yang diselenggarakan di Putra Mulia Hotel Jalan Gatot Subroto, Sei Putih Tengah, Senin (19/2) dibuka oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan, Heni Rustati mewakili Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan, Muhammad Husni. Turut Hadir Polrestabes Kota Medan, Inspektorat, OJK, PLN , Tirtanadi dan OPD terkait serta menghadirkan tenaga ahli penyusun KLHS RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 dan tenaga ahli penyusun KLHS RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029. Sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bahwa pemerintah wajib menyusun kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegritas dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana program termasuk dalam penyusunan perencanaan program pembangunan daerah, salah satunya dokumen RPJPD dan RPJMD baik baru maupun berubah. Melalui kegiatan yang diselenggarakan hari ini diharapkan dapat menghimpun masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan dalam identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan dimana sebelumnya telah dilakukan pertemuan awal (Kick Off Meeting) bersama anggota Tim untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan penyusunan KLHS RPJPD.
Foto Berita