Berita

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Muhammad Husni mengunjungi Pusat Ulang Daur Sampah Eco Friendly Board

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Muhammad Husni didampingi Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Baharuddin Harahap mengunjungi tempat pengelolaan daur ulang sampah yakni Ecofriendly Board, Jumat (23/2) di Belawan Kota Medan. Sebagaimana arahan Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk menyikapi surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Sampah yang Timbul dari Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai upaya penanggulangan sampah Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024. Saat ini telah terkumpul lebih kurang 8 Ton limbah APK pasca pemilu Tahun 2024 yang tidak bisa langsung dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) melainkan harus didaur ulang untuk mengurangi volume timbulan sampah. Mengingat persoalan sampah plastik yang masih terus menjadi persoalan serius baik secara nasional maupun internasional dan sebagai Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2024 yang diperingati setiap tanggal 21 Februari mengangkat tema "Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif". Maka dari itu, DLH Kota Medan berkolaborasi dengan penggiat lingkungan di Kota Medan salah satunya pusat daur ulang sampah, Ecofriendly Board untuk mengelola kembali limbah APK menjadi suatu barang yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi. "Dengan kebijakan yang dibuat oleh Wali Kota Medan ini kita berharap limbah plastik yang selama ini rentan terhadap sesuatu dapat dilakukan upaya tata pengelolaannya melalui pusat daur ulang sampah dan bagaimana semua limbah APK yang menjadi masalah bagi Kota Medan sudah dapat kita atasi dengan baik, "Kata Muhammad Husni Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan.
Foto Berita